Bhinneka Tunggal Ika”
“Rwāneka dhātu winuwus Buddha Wiswa,
Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen,
Mangka ng Jinatwa kalawan Śiwatatwa tunggal,
Bhinnêka tunggal ika tan, hana dharma mangrwa.” (pupuh 139, bait 5)
Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen,
Mangka ng Jinatwa kalawan Śiwatatwa tunggal,
Bhinnêka tunggal ika tan, hana dharma mangrwa.” (pupuh 139, bait 5)
“Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda,
Mereka memang berbeda tapi bagaimanakah bisa dikenali,
Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal,
Terpecah belah tapi satu jualah, tiada kerancuan dalam kebenaran.”
Mereka memang berbeda tapi bagaimanakah bisa dikenali,
Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal,
Terpecah belah tapi satu jualah, tiada kerancuan dalam kebenaran.”
Barang-barang Amanah Soekarno
Pada masa jayanya dahulu, kepulauan Nusantara terdiri dari ratusan Kerajaan. Wilayah Nusantara (kini Indonesia) merupakan kawasan yang paling diincar oleh semua kerajaan di dunia.
Keinginan semua kerajaan di dunia untuk merebut dan menguasai wilayah Kepulauan Nusantara ini akibat adanya beragam kekayaan hasil alam di daerah kepulauan terbesar di dunia tersebut.
Dari dalam tanah Nusantara terdapat berbagai macam tambang minyak dan logam, dalam lautnya juga terdapat minyak bumi dan sumber alam lainnya, juga tanahnya yang subur sepanjang tahun siap ditanami kapan saja, bukit yang kaya pasir dan bebatuan mineral, hingga di setiap puncak gunungnya pun juga memiliki kekayaan dan keindahan tiada taranya.
Belum lagi dari kekayaan flora dan faunanya. Dari dalam lautnya terdapat ikan dan hasil laut yang sangat berlimpah-ruah, didaratnya terdapat ribuan jenis satwa yang sangat eksotik dan endemik.
Juga di hutannya yang terdiri dari ribuan jenis pohon yang hanya terdapat di wilayah Nusantara ini, terdiri dari hutan lebat tropis jutaan hektar, juga puluhan sungai besar mengalir di setiap pulaunya.
Wajar saja jika di wilayah kepulauan terbesar di dunia yang ada di daerah tropis ini juga terdapat ratusan kerajaan yang makmur. Kerajaan-kerajaan yang memiliki harta berupa emas, perak, perunggu, platina, berlian dan batu mulia serta juga mutiara. Seluruh kekayaan kerajaan Nusantara tersebut jika dikumpulkan beratnya mencapai ratusan ribu bahkan bisa jutaan ton emas dan harta lainnya..! Namun pertanyaannya, kemana semua harta kekayaan kerajaan-kerajaan Nusantara tersebut?
Setelah masuknya orang Eropa (termasuk Belanda), kekayaan tersebut seperti “disita” oleh kolonial dan hilang entah kemana. Untuk itulah, maka beberapa tim dan individu mulai “mengorek” dan “menelusuri” jejak kekayaan Kerajaan-Kerajaan Indonesia yang dulu ada di wilayah Nusantara ini.
Layaknya film “Indiana Jones“, mereka mengumpulkan bukti dari berbagai sumber yang terkait. Mulai dari dokumen dan cerita serta berita, baik yang diperoleh di dunia nyata ataupun di dunia maya. Berikut fakta-fakta yang sempat tercium dan terangkum oleh mereka mengenai “the National Treasures of Indonesian Kingdoms“.
1. Pada awal abad 17, aset harta para Raja & Kesultanan Nusantara (Cirebon, G.Pakuan, Banten, Deli, Riau, Kutai, Makasar, Bone, Goa, Luwut,Ternate, dLL,) dalam nilai ratusan trilyun Dollar Amerika (dalam bentuk emas, logam mulia, berlian, dan srbagainya) di simpan di Bank Zuchrigh, Jerman (karena pada saat itu Jerman adalah negara makmur & menguasai dunia. Serta bank tersebut adalah salah satu bank yang tertua di dunia)
2. Pada tahun 1620, Nusantara dijajah Belanda selama 3,5 abad. Bagi Kesultanan / Raja Nusantara yg melawan Belanda, data administrasi harta di Bumi Nusantara dihanguskan, hanya bagi Kerajaan Amangkurat I tetap memiliki data utuh, karena mereka penjilat Belanda dimasa itu.
Catatan:
Salah satu bukti Amangkurat I sebagai penjilat Belanda : Pangeran Girilaya – Raja Cirebon II selaku menantu dari Raja Amangkurat I, atas tipuan pada u “undangan makan”, ternyata Raja Cirebon II beserta kedua putranya yang berumur 11 dan 9 tahun ditahan selama 10 tahun, hingga wafatnya Raja Cirebon II yang dimakamkan di Girilaya. Atas wafatnya Raja Cirebon II, Sultan Trunojoyo diutus untuk menjemput kedua putra mahkota tersebut untuk menggantikan tahta Kerajaan Cirebon.
Dengan melalui peperangan, akhirnya Trunojoya berhasil membawa Putra Mahkota dan kedua adiknya. Sedangkan Putra Mahkota yang pertama/kakaknya, diamankan oleh paman dari Ibunya ke Gunung Lawu. Hingga akhirnya berdiri Kerajaan Cirebon menjadi dua kesultanan, yaitu: Kesultanan Kanoman dan Kesultanan Kasepuhan.
3. Pada tahun 1939, Amerika menyuruh Bung Karno untuk menata aset para Raja Nusantara dan mengalihkan hak atas nama pribadi Soekarno.
Catatan:
a. PENYERAHAN HIBAH REKAYASA dilakukan oleh Raja Solo dan Yogyakarta yang mengatasnamakan Raja-raja Nusantara. Selanjutnya aset kedua raja tersebut utuh atau tidak dihibahkan.
b. HAK AHLI WARIS Raja Nusantara, sepeserpun nihil (tdk menerima hak waris).
4. Pada tahun 1944, berdirilah Bank Dunia atas dasar Colateral Aset Raja Nusantara! Bank Dunia mulai memberikan pinjaman kepada 40 Negara. Maka semenjak itu USA semakin kuat untuk mencetak mata uang dan menyusun strategi persenjataan yang berguna untuk menguasai dunia.
5. Pada tahun 1945, saat Perang Dunia-II Jepang menyerah dan membuat Indonesia memproklamirkan kemerdekaan.
Beberapa fakta:
a. Bung Karno dalam salah satu pidatonya pernah berkata “..kalau Jepang tidak memberikan kemerdekaan kepada kita, maka saya akan minta USA utk membom Jepang..”
b. Bung Karno diangkat jadi ketua PBB. Bukankah pada waktu itu orang asing banyak yang lebih pintar dari Bung Karno? Tak aneh lagi, karena berdirinya Bank Dunia berasal dari aset Raja Nusantara. Sampai saat ini, tidak ada jabatan Ketua PBB selain Bung Karno, yang ada hanyalah Sekjen.
Catatan:
Tahun 1945, untuk membangun negara, kalau Bung Karno jujur dan benar (tidak ambisius), seharusnya mengumpulkan para Sultan dan Raja Nusantara untuk diberi tahu jika para buyutnya (Raja Nusantara) pada abad-17, menyimpan hartanya di Bank Juchrigh-Jerman. Kenapa Bung Karno bungkam?
6. Antara tahun 1950 – 1953, Bung Karno memberikan pelimpahan coleteral kepada kolega & keluarganya, yang berasal dari aset para Raja Nusantara yang dihibahkan atas nama pribadi Bung Karno. Yang kini sudah pada balik nama.
7. Tahun 1954, sebagian sisa Dana Koleteral tsb dibagikan dalam bentuk amanah kepada 73 orang Tokoh Negara & Ulama. Karena ada kepentingan “politik praktis”. Tahun 1955 pemilu pertama, Bung Karno diangkat Presiden “seumur hidup”
Catatan:
a. Penerima “pelimpahan colateral” mendapatkan Royalti, namun pemegang amanah tidak mendapatkan Royalti. Siapakah yang menikmati royalti atas dana coleteral dari Bank Dunia? Siapa lagi kalau bukan kolega & keluarganya.
b. Perlu pendirian “LEVARN” (Lembaga Executive Verifiksi Aset Raja Nusantra)
c. Maksud dan tujuan: Atas tersimpannya Aset Raja Nusantra, baik milik Raja/Kesultanan: Cirebon, Pakuan, Banten, Deli, Riau, Kutai, Makassar, Bone, Goa, Luwut, Ternate, dan lainnya, yang disimpan pada awal Abad-17 di Bank Zuchrigh, Jerman dengan nilai ratusan trliyun dollar Amerika yang telah dihibahkan ke pribadi Ir.Soekarno (Rekyasa JO. AS) untuk modal awal pembentukan Bank Dunia, kini sudah pada balik nama atas nama keluarga & koleganya (diluar amanah) ini harus diverifikasi / tata Juridis Formil untuk ketetapan hak bagi ahli waris dan negara.
d. Dalam pertemuan para Sultan se-Indonesia di Bali pada tahun 2000-an lalu. Selaku ahli waris mengharapkan keadilan hak atas harta yang digelapkan. Sehingga para pemegang amanah dan lainnya menyadari atas keganjilan hibah tersebut.
8. Mengapa Bung Karno keluar dari PBB & pidatonya antara tahun 1959 sampai dengan 1963, berapi-api anti imperialis, anti nekolim? Karena coleteralnya ternyata tidak bisa dicairkan dan digunakan untuk pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan REPELITA yg telah diprogram. Alias dipersulit oleh Amerika.
9. Amerika berkepentingan untuk membungkam Bung Karno, selain karena alasan dana coleteral tersebut, juga karena Bung Karno membentuk “Poros Segitiga” Peking-Jakarta-Pyongyang. Selanjutnya melalui konspirasi & tipu daya, AS bertindak sebagai dalang atas lengsernya Bung Karno.
10. Tiga orang Jenderal terlibat dalam gerakan bawah tanah buatan AS, datang dan menodongkan senjata kepada Bung Karno untuk menandatangani SUPERSEMAR.
Catatan:
Kemudian isi Supersemar diubah (dipalsukan) dan diserahkan kepada Soeharto. Soeharto tidak mengetahui tentang pemalsuan Supersemar tersebut dan menjalankan Supersemar dengan baik. Soeharto baru mengetahui hal tersebut sekitar tahun 1980-an. Namun sudah terlambat dan sejarah sudah terlanjur dituliskan.
11. Tahun 1967, Soekarno lengser & Soeharto menjabat sebagai Presiden RI.
12. Sekitar tahun 1995, tujuh orang pemegang Surat Amanah dari Soekarno, menghadap Soeharto agar Pemerintah dapat menggunakan Dana Coletral tersebut untuk pembangunan Indonesia.
Catatan:
Dana Coletral tersebut (yang ada di Bank Dunia) tidak dapat dicairkan, namun dapat digunakan untuk “jaminan cetak uang”. Soeharto mengajukan ijin utk pencetakan uang Rupiah atas jaminan Dana Coletral tersebut.
13. Dilakukan Sidang Moneter Internasional, dengan salah satu agenda untuk membahas rencana pencetakan uang Rupiah oleh pemerintah RI. Sepuluh negara menolak untuk memberikan ijin (termasuk AS & sekutunya), sisanya mengijinkan. Atas dasar voting, maka pemerintah RI diijinkan utk mencetak uang sebesar “Rp. 20.000 trilyun” dengan jaminan lima Coleteral (Salah satu Coleteral tsb adalah milik Kerajaan Cirebon sebesar 13.000 trilyun)
Catatan:
AS tdk memberikan ijin, karena khawatir Soeharto akan membangkitkan DUNIA ISLAM. Karena thn 1987 Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila sudah mulai merintis dan menggalakkan bantuan untuk pembangunan masjid di seluruh Indonesia. Mbak Tutut sudah mulai memakai kerudung & dianggap sebagai simbol kebangkitan dunia Islam.
14. Pencetakan uang dilakukan di Jerman & Israel (pemenang tender adalah Australia). Disisi lain AS & sekutunya mulai melakukan konspirasi untuk merusak stabilitas Ekonomi Internasional.
15. Maret 1997, secara bertahap IDR (Indonesia Rupiah) sdh mulai masuk ke Indonesia (masih berstatus atas nama Amanah yang ditempatkan di luar gudang BI). Baru sekitar 9% IDR tsb yg diregristasi oleh BI, terjadilah “krisis moneter” karena George Soros melakukan transaksi “pembelian Rupiah” secara besar-besaran yang dibayar dengan US Dollar. IDR dicetak dalam cetakan uang plastik pecahan Rp.100.000,- tahun cetakan 1997.
Catatan:
Pak Harto berencana dalam periode tahun 1998 – 2003, Try Sutrisno menjabat sebagai Wakil Presiden. Tahun 2000 Pak Harto membuat pondasi sebagai landasan kuat dalam pembangunan tinggal landas untuk take off menuju adil & makmur. Tahun 2002, Pak Harto berencana untuk mengundurkan diri dan dilanjutkan oleh wakilnya Try Sutrisno sebagai presiden.
16. Amerika semakin gencar melakukan konspirasi, sadar atau tidak sadar banyak unsur masyarakat yang sudah masuk dalam tipu daya dan skenario AS.
Catatan:
a. Banyak mahasiswa dan rakyat yang merasa idealis dan menuntut lengsernya Soeharto. Namun sesungguhnya mereka tidak sadar bahwa ini semua adalah skenario AS untuk menurunkan Soeharto.
b. Beberapa “tokoh boneka politik” bentukan AS, yaitu empat orang yang dikenal dengan sebutan “SMAG”
c. Terjadinya Kerusuhan Mei, yang dikoordinir oleh seorang tokoh pemuda atas cetakan SMAG.
17. Mei 1998, Soeharto lengser dan BJ Habibie menjabat sebagai presiden RI.
18. Semua mata uang Rupiah pada akhirnya sampai di Indonesia, Pak Harto memerintahkan 49 orang jenderal (7 orang Jenderal Bintang empat dan 42 orang Jenderal Bintang dua) untuk mengamankan gudang-gudang IDR yang masih berstatus atas nama Amanah.
19. BJ Habibie dipolitisir oleh AS untuk merealisasi Referendum di TimTim, dengan janji apabila terlaksana dengan ‘jujur dan adil’ maka Habibie akan didukung untuk menjabat sebagai Presiden RI untuk periode selanjutnya.
Catatan:
Habibie ditipu mentah oleh AS dan sekutunya. Hasil jajak pendapat Timor Timur dimanipulasi (termasuk yang dihitung di Gedung Putih-AS, tidak dihitung di lapangan) dan berujung pada lepasnya Timor Timur dari NKRI. Itulah jatuhnya Habibie akibat dampak tertipu politik praktis. Karena Habibie sejatinya bukan orang “misi AS”, melainkan Habibie adalah “Jerman-isme”.
20. Rapuhnya Pemerintahan RI dan perekonomiannya akibat “Mafia Berkeley” dan sebagian besar tokoh-tokoh negara terlibat dalam dosa “Kerusuhan Mei”. Amerika memegang kartu tokoh-tokoh negara tersebut, lalu leluasa untuk mendikte pemerintah. Boleh dikata, semenjak itu pemerintahan hanya menjadi “boneka AS” dan tdk mampu untuk lepas dari cengkraman AS.
21. Jadi dari semuanya:
a. Kebenaran ini dituliskan bukan utk menyudutkan PIHAK-PIHAK TERTENTU, namun utk MENEGAKKAN SEBUAH KEBENARAN.
b. Bangsa Indonesia sangat beruntung telah memiliki 2 orang PUTRA TERBAIKNYA yaitu SOEKARNO & SOEHARTO.
c. Rapatkan barisan, jangan mudah teradu domba oleh KONSPIRASI AS & sekutunya. Tumbuhkan jiwa patriotik kita, karena bisa jadi melalui konspirasi AS, perang Afganistan dan Irak juga dapat terjadi di Tanah Air yg kita cintai ini. Juga perang antar suku dan golongan di dalam negeri seperti di negara-negara Afrika, Korea Utara – Selatan, Vietnam Utara-Selatan, Bosnia, Mesir, Libya dan lain-lain.
d. Atas Cronologis harta Soekarno tersebut, pada prinsipnya kita para “pemegang amanah” dan penerima “pelimpahan Colateral”, perlu untuk menyadari bahwa pelaksanaan “Hibah Aset Raja Nusantara kepada pribadi Bung Karno adalah “CACAT HUKUM”
Harta Rakyat Indonesia Sirna Oleh Rekomendasi Negara-negara Kolompok G-20
“Considering this statement, which was written and signed in November 21th 1963, while the new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the following total volumes were just obtained.”Itulah sepenggal kalimat yang menjadi berkah sekaligus kutukan bagi bangsa Indonesia hingga kini. Kalimat itu menjadi kalimat penting dalam perjanjian antara Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy dengan Soekarno pada 1963.
Soekarno dan John F. Kennedy
Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini dikenal dengan nama “The Green Hilton Agreement” itu sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi Indonesia, itulah sebuah kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni..!
Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini dikenal dengan nama “The Green Hilton Agreement” itu sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi Indonesia, itulah sebuah kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni..!
Bahasa lain yang sering dikemukakan Bung Karno kepada rekan terdekatnya, bahwa ia ingin harta nenek moyang yang telah dirampas oleh imprealisme dan kolonialisme dulu bisa kembali.
Tetapi perjanjian yang diteken itu, hanya sebatas pengakuan dan mengabaikan pengembaliannya. Sebab Negeri Paman Sam itu mengambilnya sebagai harta rampasan Perang Dunia I dan II.
Konon cerita, harta raja-raja Nusantara berupa ratusan ribu ton emas dan harta lainnnya itu dibawa ke Belanda (sbg penjajah) dari Indonesia, kemudian Belanda kalah perang dengan Jerman, maka Jerman memboyong harta itu ke negaranya. Lalu dalam perang dunia kedua, Jerman kalah dengan Amerika, maka Amerika membawa semua harta itu ke negaranya hingga kini.
Perjanjian itu berkop surat Burung Garuda bertinta emas di bagian atasnya yang kemudian menjadi pertanyaan besar pengamat Amerika. Yang ikut serta menekan dalam perjanjian itu tertera John F. Kennedy selaku Presiden Amerika Serikat dan William Vouker yang berstempel “The President of The United State of America” dan dibagian bawahnya tertera tandatangan Soekarno dan Soewarno berstempel “Switzerland of Suisse”.
Yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah, mengapa Soekarno tidak menggunakan stempel RI?. Pertanyaan itu sempat terjawab, bahwa beliau khawatir harta itu akan dicairkan oleh pemimpin Indonesia yang korup, suatu saat kelak.
Perjanjian yang oleh dunia moneter dipandang sebagai pondasi kolateral ekonomi dunia hingga kini, menjadi perdebatan panjang yang tak kunjung selesai pada kedua negara, Indonesia dan Amerika. Banyak para tetua dan kini juga anak muda Indonesia dengan bangganya menceritakan bahwa Amerika kaya karena dijamin harta rakyat Indonesia.
Bahkan ada yang mengatakan, Amerika berhutang banyak pada rakyat Indonesia, karena harta itu bukan punya pemerintah dan bukan punya negara Indonesia, melainkan “harta rakyat Indonesia”. Tetapi, bagi bangsa Amerika, perjanjian kolateral ini dipandang sebagai sebuah kesalahan besar sejarah Amerika.
The Green Hilton Agreement 1963
Barangkali ini pulalah penyebab, mengapa Bung Karno kemudian dihabisi karir politiknya oleh Amerika sebelum berlakunya masa jatuh tempo The Green Hiltom Agreement. Ini berkaitan erat dengan kegiatan utama Soeharto ketika menjadi Presiden RI ke-2.
Dengan dalih sebagai dalang Partai Komunis Indonesia atau PKI, banyak orang terdekat Bung Karno dipenjarakan tanpa pengadilan seperti Soebandrio dan lainnya. Menurut tutur mereka kepada pers, ia dipaksa untuk menceritakan bagaimana ceritanya Bung Karno menyimpan harta nenek moyang di luar negeri. Yang terlacak kemudian hanya “Dana Revolusi” yang nilainya tidak seberapa. Tetapi kekayaan yang menjadi dasar perjanjian The Green Hilton Agreement ini hampir tidak terlacak oleh Soeharto, karena kedua peneken perjanjian sudah tiada.
Kendati perjanjian itu mengabaikan pengembaliannya, namun Bung Karno mendapatkan pengakuan bahwa status kolateral tersebut bersifat sewa (leasing). Biaya yang ditetapkan Bung Karno dalam perjanjian sebesar 2,5% setahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya. Dana pembayaran sewa kolateral ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas nama The Heritage Foundation yang pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu yang dimuliakan Sri Paus Vatikan.
Namun karena Bung Karno “sudah tiada” (wallahuallam), maka yang ditunggu adalah orang yang diberi kewenangan olehnya. Namun sayangnya, ia hanya pernah memberikan kewenangan pada satu orang saja di dunia dengan ciri-ciri tertentu. Dan inilah yang oleh kebanyakan masyarakat Indonesia, bahwa yang dimaksudkan adalah “Satria Piningit” yang kemudian disakralkan, utamanya oleh masyarakat Jawa. Tetapi kebenaran akan hal ini masih perlu penelitian lebih jauh.
April 2009, dana yang tertampung dalam The Heritage Foundation sudah tidak terhitung nilainya. Jika biaya sewa 2.5% ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton, maka selama 34 tahun hasil biaya sewanya saja sudah setera 48.577 ton emas.
Artinya kekayaan itu sudah menjadi dua kali lipat lebih, dalam kurun kurang dari setengah abad atau setara dengan USD 3,2 Trilyun atau Rp 31.718 Trilyun, jika harga 1 gram emas Rp 300 ribu. Hasil lacakan terakhir, dana yang tertampung dalam rekening khusus itu jauh lebih besar dari itu. Sebab rekening khusus itu tidak dapat tersentuh oleh otoritas keuangan dunia manapun, termasuk pajak.
Karenanya banyak orang-orang kaya dunia menitipkan kekayaannya pada account khusus ini. Tercatat mereka seperti Donald Trump, pengusaha sukses properti Amerika, Raja Maroko, Raja Yordania, Turki, termasuk beberapa pengusaha besar dunia lainnya seperti Adnan Kassogi dan Goerge Soros. Bahkan Soros hampir menghabiskan setengah dari kekayaannya untuk mencairkan rekening khusus ini sebelumnya.
Pihak Turki malah pernah me-loby beberapa orang Indonesia untuk dapat membantu mencairkan dana mereka pada account ini, tetapi tidak berhasil. Para pengusaha kaya dari organisasi Yahudi malah pernah berkeliling Jawa jelang akhir 2008 lalu, untuk mencari siapa yang diberi mandat oleh Bung Karno terhadap account khusus itu. Para tetua ini diberi batas waktu oleh rekan-rekan mereka untuk mencairkan uang tersebut paling lambat Desember 2008. Namun tidak berhasil.
Usaha pencairan rekening khusus ini bukan kali ini saja, tahun 1998 menurut investigasi yang dilakukan, pernah dicoba juga tidak berhasil. Argumentasi yang diajukan tidak cukup kuat.
Dan kini puluhan bahkan ratusan orang dalam dan luar negeri mengaku sebagai pihak yang mendapat mandat tersebut. Ada yang usia muda dan ada yang tua. Hebatnya lagi, cerita mereka sama. Bahwa mereka mengaku penguasa aset rakyat Indonesia, dan selalu bercerita kepada lawan bicaranya bahwa dunia ini kecil dan dapat mereka atur dengan kekayaan yang ia terima. Diantaranya ada yang mengaku anak Soekarno, lebih parah lagi, ada yang mengaku Soekarno sunggguhan tetapi kini telah berubah menjadi muda. Wow..!
Padahal, hasil penelusuran penulis. Bung Karno tidak pernah memberikan mandat kepada siapapun. Dan setelah tahun 1965, Bung Karno ternyata tidak pernah menerbitkan dokumen-dokumen atas nama siapapun. Sebab setelah 1963 itu, pemilik harta rakyat Indonesia menjadi tunggal, ialah Bung Karno itu sendiri. Namun sayang, CUSIP Number (nomor register World Bank) atas kolateral ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang kemudian dimanfaatkan kalangan banker papan atas dunia untuk menerbitkan surat-surat berharga atas nama orang Indonesia.
Pokoknya siapapun, asal orang Indonesia ber-passport Indonesia dapat dibuatkan surat berharga dari UBS, HSBC dan bank besar dunia lainnya. Biasanya terdiri dari 12 lembar, diantaranya ada yang berbentuk Proof of Fund, SBLC, Bank Guransi, dan lainnya. Nilainya pun fantastis, rata-rata diatas USD 500 juta. Bahkan ada yang bernilai USD 100 milyar..!
Ketika dokumen tersebut dicek, maka kebiasaan kalangan perbankkan akan mengecek CUSIP Number. Jika memang berbunyi, maka dokumen tersebut dapat menjalani proses lebih lanjut. Biasanya kalangan perbankkan akan memberikan Bank Officer khusus bagi surat berharga berformat ini dengan cara memasan Window Time untuk sekedar berbicara sesama bank officer jika dokumen tersebut akan ditransaksikan.
Biasanya dokumen jenis ini hanya bisa dijaminkan atau lazim dibuatkan rooling program atau private placement yang bertempo waktu transaksi hingga 10 bulan dengan high yeild berkisar antara 100 s/d 600 % setahun. Uangnya hanya bisa dicairkan untuk proyek kemanusiaan.
Makanya, ketika terjadi musibah tsunami di Aceh dan gempa besar lainnya di Indonesia, maka jenis dokumen ini beterbangan sejagat raya bank. Tapi anehnya, setiap orang Indonesia yang merasa namanya tercantum dalam dokumen itu, masih miskin saja hingga kini. Mengapa? Karena memang hanya permainan banker kelas kakap untuk mengakali bagaimana caranya mencairkan aset yang terdapat dalam rekening khusus itu.
Melihat kasus ini, tak heran bila banyak pejabat Indonesia termasuk media massa Indonesia menyebut “orang gila” apabila ada seseorang yang mengaku punya harta banyak, milyaran dollar Amerika Serikat. Dan itulah pula berita yang banyak menghiasi media massa. Ketidakpercayaan ini satu sisi menguntungkan bagi keberadaan harta yang ada pada account khusus ini, sisi lain akan membawa bahaya seperti yang sekarang terjadi. Yakni, tidak ada pembelaan rakyat, negara dan pemerintah Indonesia ketika harta ini benar-benar ada.
Kisah sedih itu terjadi. Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut serta dalam pertemuan G20 April silam. Karena Presiden SBY tidak pernah percaya, atau mungkin ada hal lain yang kita belum tau, maka SBY ikut serta menandatangani rekomendasi G20. Padahal tandatangan SBY dalam sebuah memorandum G-20 di London itu telah diperalat oleh otoritas keuangan dunia untuk menghapuskan status harta dan kekayaan rakyat Indonesia yang diperjuangkan Bung Karno melalui kecanggihan diplomatik. Mengapa? Karena isi memorandum itu adalah seakan memberikan otoritas kepada lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan baru bagi mengatasi keuangan global yang paling terparah dalam sejarah ummat manusia.
Atas dasar rekomendasi G20 itu, segera saja IMF dan World Bank mendesak Swiss untuk membuka 52.000 rekening di UBS yang oleh mereka disebut aset-aset bermasalah. Bahkan lembaga otoritas keuangan dunia sepakat mendesak Vatikan untuk memberikan restu bagi pencairan aset yang ada dalam The Heritage Foundation demi menyelamatkan ummat manusia.
Memang, menurut sebuah sumber terpercaya, ada pertanyaan kecil dari Vatikan, apakah Indonesia juga telah menyetujui? Tentu saja, tandatangan SBY diperlihatkan dalam pertemuan itu. Berarti sirnalah sudah harta rakyat dan bangsa Indonesia.
Barangkali inilah kesalahan dan dosa SBY serta dosa kita semua yang paling besar dalam sejarah bangsa Indonesia. Sebab, bila SBY dan kita sepakat untuk paham akan hal ini, setidaknya ada geliat diplomatik tingkat tinggi untuk mencairkan aset sebesar itu.
G-20: Presiden Sampaikan Proposal Indonesia
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan proposal Indonesia pada sesi Working Breakfast KTT G-20, di ExCel London, Inggris, Kamis (2/4) pagi waktu setempat atau petang di Indonesia. Presiden SBY duduk bersebelahan dengan Presiden AS Barack Obama. Indonesia mendukung terjadinya kesepakatan dalam empat isu penting.Keempat isu itu adalah pentingnya stimulus fiskal maupun kebijakan moneter. Kedua, koreksi terhadap kegagalan regulasi dan supervisi yang mengakibatkan krisis global. Ketiga, perlu bantuan dana bagi negara berkembang yang menjadi korban tak berdosa. Keempat, reformasi terhadap lembaga keuangan internasional.
Indonesia sudah mendiskusikan sikapnya itu dengan negara-negara peserta KTT G-20, melalui serangkaian pertemuan bilateral yang dipimpin SBY. Sehari sebelum puncak acara KTT, Presiden SBY juga menyampaikan proposal Indonesia kepada Barack Obama, yang ramah menyapa SBY dalam beberapa kosa kata Indonesia.usulan Indonesia adalah Global Expenditure Support Financing (GESF).
Manfaatnya Bagi Pemerintah Indonesia
Selasa, 31 Maret 2009 | 04:24 WIB
Anggito Abimanyu
Konferensi Tingkat Tinggi G-20 Kedua di London (London Summit) akan
dilaksanakan minggu ini, 1 dan 2 April 2009, di tengah situasi
perekonomian global yang masih tidak menentu. Pertumbuhan ekonomi global
tahun 2009 diperkirakan akan negatif yang berpengaruh terhadap
penurunan demand ekspor negara berkembang. Stimulus fiskal dari sejumlah
negara masih diragukan efektivitasnya akibat munculnya isu
proteksionisme dan isu supply financing bagi program stimulus di negara
berkembang.
Selain itu, sistem keuangan global secara praktis masih belum berfungsi secara normal akibat proses deleveraging di negara maju yang mengakibatkan langkanya likuiditas internasional dan turunnya net capital inflow ke negara berkembang secara drastis. Sistem keuangan, khususnya di negara maju, masih dihantui potensi kerugian yang belum sepenuhnya terungkap terkait toxic assets sistem perbankan akibat krisis mortgage di AS. Lembaga-lembaga keuangan internasional yang diharapkan menjadi katalisator dalam periode krisis ternyata efektivitasnya dibebani oleh masalah kredibilitas dan legitimasi akibat kurangnya keterwakilan negara berkembang dalam proses governance-nya (lihat Tabel 1: Pertumbuhan Ekonomi).
Akibat besarnya jangkauan isu yang dihadapi itu, banyak pihak mempertanyakan kemampuan G-20 mengatasi krisis. Lebih jauh lagi, terdapat pula keraguan mengenai kohesivitas di G-20 mengingat setiap anggota tentunya akan memperjuangkan isu yang terkait paling erat dengan kepentingannya dan hal itu akan berdampak pada respons, prioritas, dan pendekatan krisis yang berbeda. Bagi publik domestik, hal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai manfaat yang akan diperoleh Indonesia dari partisipasinya di forum G-20 akibat kekhawatiran mengenai kooptasi isu di G-20 oleh negara maju.
Respons G-20
Terlepas dari banyaknya isu yang harus dibahas, London Summit sendiri sebetulnya merupakan puncak dari suatu siklus kerja di G-20. Di tingkat teknis, G-20 telah membagi isu ke dalam berbagai tingkat pembahasan yang beranggotakan otoritas finansial dan moneter negara anggota yang melakukan koordinasi intensif selama 7 x 24 jam.
Terkait dengan instrumen krisis, regulasi, dan arsitektur keuangan internasional, G-20 membentuk empat kelompok kerja (working group/WG):
(i) Enhancing sound regulation and transparency,
(ii) Promoting integrity in the financial markets,
(iii) IMF reform, dan
(iv) Multilateral development banks (MDBs) reform. Selain itu, terdapat juga forum koordinasi di tingkat deputi menteri keuangan dan gubernur bank sentral G-20 guna membahas kebijakan makro (fiskal dan moneter), serta forum sherpa yang bertugas membahas isu-isu ekonomi nonkeuangan dan moneter (seperti isu perdagangan, dan tenaga kerja).
Walaupun terdapat kekhawatiran bahwa perbedaan kepentingan di antara anggota G-20 akan menyebabkan friksi, keanggotaan G-20 yang terbatas dan format pertemuan yang stabil selama satu dasawarsa terakhir berkontribusi bagi terbentuknya tingkat kepercayaan di antara anggota G-20 dalam rangka mencapai konsensus.
Secara umum terdapat konvergensi di G-20 bahwa:
(i) krisis saat ini disebabkan oleh ketidaksepadanan antara kepentingan global dan nasional (sovereign policy) sehingga respons kebijakan domestik haruslah mempertimbangkan dampak di luar batas negara dan perlunya koordinasi respons secara global;
(ii) krisis menimpa baik negara maju maupun berkembang melalui mekanisme yang berbeda sehingga membutuhkan respons yang berbeda pula; dan
(iii) krisis juga diakibatkan oleh tidak memadainya arsitektur keuangan global (termasuk lembaga keuangan multilateral) dalam merespons krisis secara efektif akibat masalah kredibilitas dan legitimasi sehingga perlu dilakukan reformasi terhadap sistem keuangan internasional.
Berdasarkan kesadaran tersebut, G-20 membagi prioritas respons menjadi tindakan segera dan jangka menengah berdasarkan perbedaan urgensi dari setiap isu (lihat Tabel 2: Langkah Bersama).
G-20 bagi Indonesia
Secara umum, di G-20 Indonesia memiliki posisi unik yang menyuarakan tidak hanya kepentingan Indonesia sebagai emerging market, tetapi juga kepentingan ASEAN dan negara berkembang lainnya termasuk Low Income Countries.
Manfaat G-20 sangat besar bagi Indonesia tidak hanya untuk mengungkil posisi kita di antara negara berkembang lainnya, tetapi terlebih karena Indonesia bisa secara langsung berpartisipasi dalam membentuk arsitektur ekonomi dan finansial global sesuai dengan kepentingan kita, G-20 diarahkan untuk menggantikan fungsi dari G-8 sebagai pemerintahan bayangan dari sistem ekonomi dan finansial global.
Fokus Indonesia sendiri di G-20 adalah untuk:
(i) memitigasi dampak krisis terhadap Indonesia dan negara berkembang yang telah secara tidak adil terkena dampak dari krisis yang bermula di negara maju melalui penurunan aliran modal ke negara berkembang yang menghambat proses pembangunan dan pencapaian tujuan pembangunan milenium (MDGs);
(ii) mengamankan posisi Indonesia dan negara berkembang di dalam sistem ekonomi dan finansial global yang baru dengan mencegah terbentuknya standar regulasi yang berpotensi merugikan perkembangan sektor keuangan dan sebaliknya justru mengupayakan agar sistem yang baru mendukung pengembangannya;
(iii) mendorong dilakukannya reformasi lembaga keuangan internasional melalui peningkatan keterwakilan negara berkembang dalam proses governance.
Sebagai implementasi, Indonesia secara konsisten memperjuangkan dibentuknya instrumen pendanaan yang murah, bersifat tanpa persyaratan dan percepatan pencairan yang diperuntukkan bagi negara berkembang dengan kerangka kebijakan dan fundamental yang baik seperti Indonesia.
Proposal tersebut yang dikenal sebagai Global Expenditure Support Financing (GESF) telah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Washington Summit tahun lalu. Sebagai penghargaan terhadap proposal Yudhoyono tersebut, Indonesia bersama dengan Perancis ditunjuk oleh G-20 untuk mengetuai WG4 mengenai reformasi MDBs yang salah satu pembahasannya adalah mengenai instrumen itu.
Terkait dengan reformasi IMF, Indonesia juga memegang peranan penting di G-20 karena Menteri Keuangan RI sebagai salah satu figur internasional yang kerap menyuarakan urgensi reformasi IMF merupakan anggota independent panel of experts on IMF reform (yang dikenal sebagai Manuel Commission) yang hasil rekomendasinya menjadi salah satu acuan bagi pembahasan di G-20.
(ii) Indonesia telah mendapatkan Deferred Drawdown Option (DDO) dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), Jepang, dan Australia bagi program pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan infrastruktur yang kemudian menjadi model bagi GESF;
(iii) G-20 yang merupakan pemegang saham terbesar di ADB berkomitmen untuk meningkatkan permodalan ADB guna mendorong pembangunan di kawasan Asia; dan
(iv) negara maju berkomitmen untuk memberikan peningkatan kapasitas bagi pengembangan sektor keuangan di negara berkembang.
Terdapat juga manfaat nonkeuangan, seperti komitmen G-20 untuk menjamin dan melindungi hak pekerja migran.
(sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/31/04245598/manfaatnya.bagi.pemerintah.indonesia)
(http://nudinchelseaman.blogspot.co.id/2012/07/misteri-harta-kekayaan-kerajaan.html)
Selain itu, sistem keuangan global secara praktis masih belum berfungsi secara normal akibat proses deleveraging di negara maju yang mengakibatkan langkanya likuiditas internasional dan turunnya net capital inflow ke negara berkembang secara drastis. Sistem keuangan, khususnya di negara maju, masih dihantui potensi kerugian yang belum sepenuhnya terungkap terkait toxic assets sistem perbankan akibat krisis mortgage di AS. Lembaga-lembaga keuangan internasional yang diharapkan menjadi katalisator dalam periode krisis ternyata efektivitasnya dibebani oleh masalah kredibilitas dan legitimasi akibat kurangnya keterwakilan negara berkembang dalam proses governance-nya (lihat Tabel 1: Pertumbuhan Ekonomi).
Akibat besarnya jangkauan isu yang dihadapi itu, banyak pihak mempertanyakan kemampuan G-20 mengatasi krisis. Lebih jauh lagi, terdapat pula keraguan mengenai kohesivitas di G-20 mengingat setiap anggota tentunya akan memperjuangkan isu yang terkait paling erat dengan kepentingannya dan hal itu akan berdampak pada respons, prioritas, dan pendekatan krisis yang berbeda. Bagi publik domestik, hal tersebut memunculkan pertanyaan mengenai manfaat yang akan diperoleh Indonesia dari partisipasinya di forum G-20 akibat kekhawatiran mengenai kooptasi isu di G-20 oleh negara maju.
Respons G-20
Terlepas dari banyaknya isu yang harus dibahas, London Summit sendiri sebetulnya merupakan puncak dari suatu siklus kerja di G-20. Di tingkat teknis, G-20 telah membagi isu ke dalam berbagai tingkat pembahasan yang beranggotakan otoritas finansial dan moneter negara anggota yang melakukan koordinasi intensif selama 7 x 24 jam.
Terkait dengan instrumen krisis, regulasi, dan arsitektur keuangan internasional, G-20 membentuk empat kelompok kerja (working group/WG):
(i) Enhancing sound regulation and transparency,
(ii) Promoting integrity in the financial markets,
(iii) IMF reform, dan
(iv) Multilateral development banks (MDBs) reform. Selain itu, terdapat juga forum koordinasi di tingkat deputi menteri keuangan dan gubernur bank sentral G-20 guna membahas kebijakan makro (fiskal dan moneter), serta forum sherpa yang bertugas membahas isu-isu ekonomi nonkeuangan dan moneter (seperti isu perdagangan, dan tenaga kerja).
Walaupun terdapat kekhawatiran bahwa perbedaan kepentingan di antara anggota G-20 akan menyebabkan friksi, keanggotaan G-20 yang terbatas dan format pertemuan yang stabil selama satu dasawarsa terakhir berkontribusi bagi terbentuknya tingkat kepercayaan di antara anggota G-20 dalam rangka mencapai konsensus.
Secara umum terdapat konvergensi di G-20 bahwa:
(i) krisis saat ini disebabkan oleh ketidaksepadanan antara kepentingan global dan nasional (sovereign policy) sehingga respons kebijakan domestik haruslah mempertimbangkan dampak di luar batas negara dan perlunya koordinasi respons secara global;
(ii) krisis menimpa baik negara maju maupun berkembang melalui mekanisme yang berbeda sehingga membutuhkan respons yang berbeda pula; dan
(iii) krisis juga diakibatkan oleh tidak memadainya arsitektur keuangan global (termasuk lembaga keuangan multilateral) dalam merespons krisis secara efektif akibat masalah kredibilitas dan legitimasi sehingga perlu dilakukan reformasi terhadap sistem keuangan internasional.
Berdasarkan kesadaran tersebut, G-20 membagi prioritas respons menjadi tindakan segera dan jangka menengah berdasarkan perbedaan urgensi dari setiap isu (lihat Tabel 2: Langkah Bersama).
G-20 bagi Indonesia
Secara umum, di G-20 Indonesia memiliki posisi unik yang menyuarakan tidak hanya kepentingan Indonesia sebagai emerging market, tetapi juga kepentingan ASEAN dan negara berkembang lainnya termasuk Low Income Countries.
Manfaat G-20 sangat besar bagi Indonesia tidak hanya untuk mengungkil posisi kita di antara negara berkembang lainnya, tetapi terlebih karena Indonesia bisa secara langsung berpartisipasi dalam membentuk arsitektur ekonomi dan finansial global sesuai dengan kepentingan kita, G-20 diarahkan untuk menggantikan fungsi dari G-8 sebagai pemerintahan bayangan dari sistem ekonomi dan finansial global.
Fokus Indonesia sendiri di G-20 adalah untuk:
(i) memitigasi dampak krisis terhadap Indonesia dan negara berkembang yang telah secara tidak adil terkena dampak dari krisis yang bermula di negara maju melalui penurunan aliran modal ke negara berkembang yang menghambat proses pembangunan dan pencapaian tujuan pembangunan milenium (MDGs);
(ii) mengamankan posisi Indonesia dan negara berkembang di dalam sistem ekonomi dan finansial global yang baru dengan mencegah terbentuknya standar regulasi yang berpotensi merugikan perkembangan sektor keuangan dan sebaliknya justru mengupayakan agar sistem yang baru mendukung pengembangannya;
(iii) mendorong dilakukannya reformasi lembaga keuangan internasional melalui peningkatan keterwakilan negara berkembang dalam proses governance.
Sebagai implementasi, Indonesia secara konsisten memperjuangkan dibentuknya instrumen pendanaan yang murah, bersifat tanpa persyaratan dan percepatan pencairan yang diperuntukkan bagi negara berkembang dengan kerangka kebijakan dan fundamental yang baik seperti Indonesia.
Proposal tersebut yang dikenal sebagai Global Expenditure Support Financing (GESF) telah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Washington Summit tahun lalu. Sebagai penghargaan terhadap proposal Yudhoyono tersebut, Indonesia bersama dengan Perancis ditunjuk oleh G-20 untuk mengetuai WG4 mengenai reformasi MDBs yang salah satu pembahasannya adalah mengenai instrumen itu.
Terkait dengan reformasi IMF, Indonesia juga memegang peranan penting di G-20 karena Menteri Keuangan RI sebagai salah satu figur internasional yang kerap menyuarakan urgensi reformasi IMF merupakan anggota independent panel of experts on IMF reform (yang dikenal sebagai Manuel Commission) yang hasil rekomendasinya menjadi salah satu acuan bagi pembahasan di G-20.
Sebagai hasil partisipasi aktif di G-20, Indonesia telah berhasil memetik beberapa manfaat konkret, antara lain:
(i) Indonesia masuk sebagai anggota baru Financial Stability Forum (FSF) yang merupakan standard setting body bagi sistem keuangan;(ii) Indonesia telah mendapatkan Deferred Drawdown Option (DDO) dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), Jepang, dan Australia bagi program pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan infrastruktur yang kemudian menjadi model bagi GESF;
(iii) G-20 yang merupakan pemegang saham terbesar di ADB berkomitmen untuk meningkatkan permodalan ADB guna mendorong pembangunan di kawasan Asia; dan
(iv) negara maju berkomitmen untuk memberikan peningkatan kapasitas bagi pengembangan sektor keuangan di negara berkembang.
Terdapat juga manfaat nonkeuangan, seperti komitmen G-20 untuk menjamin dan melindungi hak pekerja migran.
(sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/31/04245598/manfaatnya.bagi.pemerintah.indonesia)
(http://nudinchelseaman.blogspot.co.id/2012/07/misteri-harta-kekayaan-kerajaan.html)
No comments:
Post a Comment